Aturan UMP Diumumkan Besok, Dewan Pengupahan Bahas Kebijakan

Aturan UMP Diumumkan Besok, Dewan Pengupahan Bahas Kebijakan

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Aturan UMP Diumumkan Besok, Dewan Pengupahan Bahas Kebijakan, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 Akan Diumumkan Segera

Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, mengungkapkan bahwa rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait besaran upah minimum provinsi atau UMP telah sampai di meja Presiden Prabowo Subianto. RPP ini akan segera mendapatkan persetujuan dan ditandatangani oleh presiden. Setelah itu, pengumuman resmi akan dilakukan paling lambat besok, Selasa (15/12).

“Sudah di meja beliau. Kalau bisa hari ini (ditandatangani). Kalau tidak, besok ditandatangani. Sesudah itu nanti saya umumkan, inshaAllah,” ujar Yassierli di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (15/12).

Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Buruh

Yassierli menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan buruh, khususnya menjelang pengumuman UMP tahun 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemberdayaan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif. Hal ini bertujuan agar penetapan UMP dapat menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan estimasi kebutuhan hidup layak dalam menentukan besaran upah. “Akan ada range yang memberikan kesempatan kepada Dewan Pengumpahan Daerah untuk menentukan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.

Perubahan dalam Formula Upah Minimum

Revisi PP Pengupahan telah disetujui oleh presiden, dan formula upah minimum 2026 tidak berubah. Namun, keputusan UMP 2026 masih tertunda, yang menyebabkan industri padat karya semakin goyah.

Menaker menyatakan bahwa pengumuman UMP 2026 kemungkinan akan dilakukan bulan depan. Ia juga menjelaskan bahwa penentuan besaran UMP tahun 2026 berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya menggunakan satu angka tetap.

Pendekatan Baru dalam Penetapan UMP

Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menyiapkan penetapan UMP dalam bentuk range. Adapun tahun lalu, Prabowo mengumumkan kenaikan rata-rata UMP 2025 sebesar 6,5%. “Arahan dari beliau dan yang kami usulkan Insyaallah nanti dalam bentuk range. Besok Insyaallah saya umumkan,” ujarnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Berikut beberapa langkah penting yang dilakukan pemerintah dalam rangka menetapkan UMP tahun 2026:

  • Peningkatan partisipasi Dewan Pengupahan Daerah: Pemerintah memastikan bahwa setiap daerah memiliki peran aktif dalam menentukan besaran upah minimum sesuai dengan kondisi lokal.
  • Pertimbangan kebutuhan hidup layak: Pemerintah menghitung besaran upah berdasarkan estimasi kebutuhan hidup layak agar tidak terjadi ketimpangan antara upah dan biaya hidup.
  • Penyusunan dalam bentuk range: Dalam penentuan UMP 2026, pemerintah menggunakan pendekatan range agar memberikan fleksibilitas kepada daerah dalam menyesuaikan dengan situasi ekonomi setempat.
  • Kesiapan untuk pengumuman secepatnya: Meskipun ada penundaan, pemerintah siap mengumumkan UMP 2026 secepat mungkin, paling lambat besok, Selasa (15/12).

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan stabilitas ekonomi nasional.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar