
Inisiatif Pemkab Kuningan dalam Memaksimalkan Aset Daerah
Pemeruitah Kabupaten Kuningan mengambil langkah strategis dengan memanfaatkan aset yang selama ini tidak digunakan secara optimal, yaitu eks Rumah Sakit Citra Ibu (Klinik Sajati). Langkah ini dilakukan melalui kerja sama yang saling menguntungkan antara pihak pemerintah daerah dan Yayasan Wadia Insan Mandiri.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Aset vital ini kini akan dijadikan sebagai tempat pendidikan tinggi kesehatan. Proses pemanfaatan aset ini resmi diumumkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa tanah dan bangunan, yang akan mengubah gedung tersebut menjadi kampus Politeknik Kesehatan (Poltekkes) KMC Kuningan. Penandatanganan PKS dilakukan pada Senin 15 Desember 2025.
Bupati Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah cerdas dari pemerintah daerah dalam mengelola barang milik daerah secara produktif. Ia menyatakan bahwa pemanfaatan aset yang efektif tidak hanya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat.
Kehadiran kampus Poltekkes di pusat kota diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi baru di sekitarnya. Hal ini mencakup UMKM lokal maupun sektor jasa pendukung lainnya. Selain itu, kehadiran kampus ini juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Sekretaris Daerah Kuningan, Uu Kusmana, menjelaskan bahwa kerja sama ini dimulai dari permohonan resmi dari yayasan. Permohonan tersebut kemudian dikaji secara ketat dan komprehensif oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia merinci bahwa pemanfaatan aset dilakukan melalui mekanisme sewa dengan jangka waktu awal lima tahun dan terbuka untuk diperpanjang sesuai aturan hukum. Pemerintah daerah berkewajiban untuk memastikan legalitas aset serta melakukan pengawasan berkala. Sementara itu, pihak yayasan wajib memanfaatkan aset sesuai peruntukannya, menjaga kondisi bangunan, dan mengembalikannya setelah masa sewa berakhir.
Ketua Yayasan Wadia Insan Mandiri, Momon Rochmana, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kuningan. Ia memastikan bahwa gedung eks RS Citra Ibu akan sepenuhnya dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan Poltekkes KMC Kuningan.
“Gedung ini sangat memadai untuk mendukung proses belajar mengajar. Ini juga menegaskan peran Poltekkes KMC dalam memperluas akses pendidikan tinggi kesehatan bagi warga Kuningan dan sekitarnya,” ujarnya.
Poltekkes KMC telah memiliki izin operasional dan akreditasi. Institusi ini menyelenggarakan tiga program studi unggulan terakreditasi: Gizi, Fisioterapi, dan Manajemen Informasi Kesehatan. Selain itu, institusi ini aktif dalam menggarap isu-isu penting seperti gizi, stunting, dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat desa melalui penelitian dan pengabdian.
Penandatanganan PKS bersejarah ini disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah kunci, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Direktur RSUD ’45, serta jajaran pengurus yayasan.
Melalui kerja sama inovatif ini, Pemkab Kuningan berharap sinergi antara pemanfaatan aset daerah dan pihak swasta dapat terus diperluas. Model tata kelola aset yang transparan, produktif, dan berorientasi pada kemakmuran masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah-daerah lain.
Komentar
Kirim Komentar