
Penangkapan Anggota Polisi Terkait Kasus Kematian Mahasiswi
Bripka AS, anggota Mapolsek Krucil Polres Probolinggo, diduga terlibat dalam kasus kematian seorang mahasiswi asal Probolinggo bernama Faradila Amalia Najwa (21) yang tubuhnya ditemukan di sungai Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025). Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa AS telah ditangkap oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Saat ini, Bripka AS sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Bidang Propam Polda Jatim sejak hari kejadian hingga Rabu (17/12/2025). Menurut Jules, AS masih diamankan dan akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam.
Proses Penyelidikan Masih Bergulir
Mengenai peran AS dalam kasus tersebut, Jules mengatakan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan detailnya karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Ia menyampaikan bahwa peran AS maupun pelaku lainnya akan diungkapkan dalam perkembangan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi.
Namun, Jules tidak memastikan bahwa pengembangan kasus tersebut hanya berhenti pada penangkapan terhadap Bripka AS. Diduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, Anggota Tim Jatanras Polda Jatim masih melakukan penyelidikan pengembangan untuk menemukan pihak lain yang terlibat.
Jules mengimbau masyarakat yang mengetahui duduk perkara kasus tersebut, terutama sosok pelaku lain yang dimungkinkan terlibat, agar segera melaporkan ke markas kepolisian setempat. Ia menegaskan bahwa Polda Jatim akan memproses kasus ini secara cepat dan transparan.
Diperiksa Polda Jatim
Di sisi lain, warga Agus Subiyanto membenarkan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus kematian korban. Informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa sosok oknum polisi tersebut berpangkat Bripka berinisial AS yang berdinas di salah satu mapolsek Polres Probolinggo. Bahkan, ia tidak menampik bahwa oknum polisi tersebut sudah diamankan dan diperiksa oleh Anggota Polda Jatim.
Agus mengatakan bahwa informasinya menyebutkan bahwa Kanit Reskrim (Polsek) Tiris saat ini ada di Polda Jatim. Ia menyampaikan hal tersebut pada Rabu (17/12/2025).
Di sisi lain, salah seorang anggota Polres Probolinggo yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa memang ada sosok polisi berinisial AS dan berpangkat Bripka yang berdinas di Unit Propam Polsek Krucil Polres Probolinggo. Ia menyampaikan bahwa dirinya kurang tahu tentang penangkapan Polda karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang ditemukan di Pasuruan.
Informasi Awal Korban
Sebelumnya, informasi menyebutkan bahwa korban Faradila Amalia Najwa (21) adalah warga Dusun Taman, Desa-Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek.
Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang hendak berjalan ke ladangnya untuk memanen jagung. Namun, warga itu malah dikejutkan oleh temuan tubuh manusia berjenis kelamin perempuan yang tergeletak di dasar sungai.
Sungai tersebut dalam keadaan mengering, sehingga tubuhnya tidak terbenam air. Kedalamannya sekitar lima meter. Berdasarkan dokumentasi foto milik petugas Polisi, pada bagian atas tubuhnya korban tampak masih memakai helm jenis half face warna merah muda. Korban masih memakai jaket warna hitam, bercelana panjang, dan pada bagian pusarnya terdapat tindik.
Posisi tubuh bagian kaki berada agak ke sisi atas menempel pada beton coran semen dan batu dinding sungai. Sedangkan, posisi tubuh bagian atas; kepala, berada di area bawah condong ke tengah sungai.
Komentar
Kirim Komentar