
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penolakan Keras Ammar Zoni Terhadap Tuduhan Pengedar Narkoba
Ammar Zoni, aktor ternama yang pernah terlibat dalam serial sinetron "7 Manusia Harimau", menolak keras tuduhan bahwa dirinya merupakan pengedar narkoba di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam peredaran narkoba yang terjadi pada Januari 2025 lalu.
Dalam surat yang diberikan kepada Jon Mathias, kuasa hukumnya, Ammar Zoni menjelaskan kejadian yang membuat dirinya dituduh sebagai pengedar narkoba. Awalnya, ada lima orang tersangka yang ditangkap karena kedapatan mengedarkan obat haram di lingkungan Rutan Salemba.
"Pada waktu itu sekitar awal tahun 2025 saya tiba-tiba didatangi petugas Rutan Salemba, saya dibawa ke ruangan petugas. Di sana sudah terdapat anggota polsek bersama 5 orang lainnya warga binaan yang lebih dulu ditangkap," kata Ammar Zoni dalam surat yang dibacakan Jon Mathias.
Ammar Zoni diduga sebagai pengedar narkoba berdasarkan keterangan dua dari lima orang tersangka yang lebih dulu ditangkap. Akibatnya, tempat tinggal bintang sinetron tersebut langsung digeledah oleh petugas.
Dari penggeledahan tersebut, menurut Ammar Zoni, tidak ditemukan barang bukti apapun. Dia hanya dituding sebagai pengedar narkoba berdasarkan keterangan dari dua orang tersangka yang lebih dulu ditangkap.
"Petugas menyatakan kedua orang ini menuduh saya sebagai orang terakhir yang memberikan barang kepada mereka. Padahal jangankan memberikan barang terlarang, mengenal mereka pun tidak," ungkap Ammar Zoni.
Menurut pengakuan kakak kandung Aditya Zoni itu, dirinya mendapat tekanan hebat dari petugas kepolisian agar mau mengaku atas sesuatu yang tidak pernah dia lakukan, yaitu menjadi pengedar narkoba.
"Dalam kondisi tertekan dan tidak tahu harus berbuat apa, akhirnya saya mengikuti keinginan pihak polsek. Karena mereka menjanjikan akan membantu saya apabila saya mengikuti arahan mereka," ungkap Ammar Zoni.
Proses Penggeledahan dan Keterlibatan Petugas
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap tempat tinggal Ammar Zoni tidak menghasilkan barang bukti apa pun. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada bukti konkret yang menghubungkan dirinya dengan peredaran narkoba. Namun, meskipun begitu, Ammar Zoni tetap dituduh sebagai pengedar narkoba berdasarkan keterangan dua tersangka lainnya.
Selain itu, Ammar Zoni juga mengungkap bahwa dirinya merasa dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tidak benar. Tekanan yang dialaminya sangat besar, hingga akhirnya ia memilih mengikuti instruksi pihak polsek.
Tindakan Hukum dan Perspektif Hukum
Meskipun Ammar Zoni telah mengakui kesalahan dalam proses pengakuan tersebut, ia tetap menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba. Dengan adanya surat pernyataan ini, diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi pihak berwajib dalam menilai kasus ini.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang proses penyidikan dan cara penegak hukum dalam menangani tuduhan terhadap seseorang. Apakah cukup hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa bukti nyata?
Kesimpulan
Ammar Zoni secara tegas menolak semua tuduhan yang menyalahkannya sebagai pengedar narkoba. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Meskipun demikian, proses penggeledahan dan keterangan dari dua tersangka lainnya menjadi dasar pengadilan dalam menilai kasus ini.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Ammar Zoni dan menjaga integritas proses hukum yang berlaku.
Komentar
Kirim Komentar