Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maksimum: Diawasi CCTV dan Dihukum Sel Sendirian

Informasi terkini hadir untuk Anda. Mengenai Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maksimum: Diawasi CCTV dan Dihukum Sel Sendirian, berikut adalah data yang berhasil kami rangkum dari lapangan.
Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maksimum: Diawasi CCTV dan Dihukum Sel Sendirian

Penempatan Ammar Zoni di Sel Khusus Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Ammar Zoni, aktor sinetron yang terkenal dengan berbagai kasus hukum, kini resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan karena ia dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi akibat terlibat dalam kasus narkoba. Keputusan ini menunjukkan komitmen pihak pengelola lapas untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya dalam hal peredaran narkoba.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pemindahan dilakukan secara diam-diam pada dini hari, dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan. Ammar Zoni kini menempati sel isolasi berukuran 2x3 meter di fasilitas super maksimum. Setiap tahanan ditempatkan sendiri tanpa kontak langsung dengan tahanan lain. Hal ini bertujuan untuk memutus komunikasi dan menghindari potensi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Langkah Tegas untuk Napi Berisiko Tinggi

Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan langkah tegas terhadap warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi. Ia menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama lima orang lainnya dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Karanganyar, Jawa Tengah.

"Transfer dilakukan sekitar pukul 00:30 atau 01:00 WIB," ujar Rika. "Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama dengan kepolisian dan petugas Pemasyarakatan di DKI Jakarta melakukan transfer tersebut."

Rika menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Dirjen Pemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran narkoba di dalam lapas. “Tidak ada ampun bagi siapa pun yang coba main-main narkoba di dalam lapas, apalagi mengedarkan,” tegasnya.

Proses Asesmen dan Pembinaan

Menurut Rika, keputusan pemindahan diambil setelah dilakukan asesmen terhadap beberapa kategori pelanggaran yang memenuhi syarat. Termasuk dalam hal ini adalah dugaan pelanggaran narkoba yang masih dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk ketegasan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun itu terbukti melakukan pelanggaran, narkoba khususnya, maka salah satu perlakuan yang diberikan adalah transfer ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, baik untuk pelatihan maupun pengamanan,” bebernya.

Namun, Rika juga menekankan bahwa pemindahan ini bukan sekadar bentuk sanksi, tetapi juga bagian dari pembinaan agar warga binaan dapat memperbaiki diri. “Kita berharap warga binaan, termasuk dalam hal ini Ammar Zoni, dapat mengubah perilakunya,” ujarnya. “Dan suatu saat nanti kembali ke masyarakat memang sudah sangat menyadari dan tidak lagi mengulangi kesalahannya.”

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Ammar Zoni pertama kali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. Dia kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. Pihak kepolisian mengungkap bahwa Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, pada akhirnya majelis hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Zoni merupakan tulang punggung keluarga.

Selain kasus penggunaan, Ammar Zoni kini diduga terlibat pengedaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Zoni, di mana petugas menemukan sabu dan ganja. Ditemukan pula bahwa Zoni menggunakan aplikasi komunikasi “Zangi” untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.

Kondisi di Sel Khusus Lapas Nusakambangan

Ammar Zoni resmi mendekam di sel khusus, yakni one man one cell alias satu orang satu sel. Perpindahan ini diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti. Sel yang hanya dihuni satu tahanan itu kini ditempati oleh Ammar setelah tertangkap keempat kalinya dalam kasus narkoba.

Dalam kasus terakhirnya, mantan suami Irish Bella itu terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima tahanan lainnya. Rika Aprianti mengatakan Ammar Zoni dkk kini dalam pengawasan super ketat setelah dipindahkan ke sel khusus di Lapas Nusakambangan.

"High risk ini Ammar Zoni dan teman-teman ditempatkan di one man one cell, super maximum security," ungkap Rika. Mengenai kegiatan di Lapas Nusakambangan, Rika menyebut bahwa aktivitas keagamaan maupun pengembangan kepribadian tetap dilakukan, meskipun narapidana berada di sel masing-masing.

Petugas lapas pun tidak bertemu langsung dengan para tahanan. "Di sana kegiatan hanya dilakukan di dalam sel, dalam satu hari diberikan satu jam untuk berangin-angin," jelas Rika. "Tapi tetap kita berikan pembinaan kepribadian, misalkan kerohanian sesuai dengan agama dan kepercayaannya."

Sel yang ditempati oleh Ammar Zoni itu diawasi melalui CCTV. "Kunjungan pun dilakukan dengan CCTV dan juga pengawasannya melalui CCTV," ujar Rika. "Tapi pemberian makan tetap dilakukan sesuai dengan peraturan."

Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Ammar Zoni Masuk Lapas Super Maksimum: Diawasi CCTV dan Dihukum Sel Sendirian. Semoga menambah wawasan Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar