Alasan RK dan Atalia Praratya Tak Hadir di Sidang Perceraian Pertama

Alasan RK dan Atalia Praratya Tak Hadir di Sidang Perceraian Pertama

Kabar pemerintahan kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Alasan RK dan Atalia Praratya Tak Hadir di Sidang Perceraian Pertama, publik menunggu dampak dan realisasinya. Simak laporannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kehadiran yang Tidak Terpenuhi dalam Sidang Cerai Perdana

Sidang cerai perdana antara Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya berlangsung tanpa kehadiran keduanya secara langsung. Mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Hal ini menunjukkan bahwa proses perceraian yang sedang berjalan tidak sepenuhnya mengharuskan kedua pihak hadir dalam setiap sidang.

Pengacara Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, memberikan penjelasan mengenai alasan ketidakhadiran RK dalam sidang tersebut. Menurutnya, mantan Gubernur Jawa Barat itu saat ini sedang berada di luar kota dan belum dapat kembali untuk mengikuti jalannya persidangan.

"Kang Emil belum bisa hadir karena masih di luar kota," ujar Wenda Aluwi. Dengan demikian, pengacara RK menyampaikan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan disebabkan oleh sikap tidak kooperatif, melainkan karena kondisi yang memang tidak memungkinkan.

Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menjelaskan bahwa kliennya juga tidak hadir dalam sidang cerai perdana. Ia menyebut bahwa Atalia memiliki tugas yang tidak dapat ditinggalkan, terlebih dengan kapasitasnya sebagai anggota DPR RI.

"Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan, tapi karena ada acara kedinasan, beliau berhalangan hadir," kata Debi Agusfriansa. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Atalia tetap mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan siap mengikuti jalannya persidangan secara bertahap.

Pesan Positif dari Kedua Pihak

Meskipun sedang dalam proses perceraian, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya menyampaikan pesan-pesan positif yang menyejukkan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan mereka telah berakhir, mereka tetap menjaga rasa hormat satu sama lain.

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyampaikan pesan untuk saling menghormati terkait proses perceraian yang sudah diputuskan oleh Atalia. Pesan ini menunjukkan bahwa RK memahami bahwa proses hukum harus dijalani dengan kesadaran dan kesopanan.

"Pesan Pak RK untuk saling menghormati terkait proses yang akan berjalan," tambah pengacara RK. Dengan pesan ini, terlihat bahwa RK tidak ingin proses perceraian menjadi sumber konflik yang berkepanjangan.

Di sisi lain, Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya menyampaikan pesan untuk saling mendoakan antara dirinya dengan Ridwan Kamil. Ia berharap agar keduanya bisa mendapatkan hal yang terbaik dalam hidup mereka masing-masing.

"Bu Atalia menyampaikan untuk saling mendoakan. Semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak," tutur Debi. Pesan ini menunjukkan bahwa meskipun hubungan pernikahan telah berakhir, Atalia tetap menginginkan kebaikan bagi semua pihak terkait.

Proses Perceraian yang Berjalan Sesuai Prosedur

Dengan adanya kehadiran kuasa hukum dan pesan-pesan positif dari kedua pihak, proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, kedua belah pihak juga menunjukkan sikap dewasa dalam menghadapi situasi yang sedang mereka alami.

Proses perceraian ini tentu saja tidak mudah, namun dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, kedua pihak dapat menghadapi langkah-langkah selanjutnya dengan lebih tenang dan bijaksana. Dengan demikian, meskipun hubungan mereka berakhir, mereka tetap menjaga hubungan yang baik dan saling mendukung dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar