
Oknum Polisi AKP Iriansyah Dianggap Intimidasi Wartawan Saat Meliput Tambang Galian C
Seorang oknum polisi berpangkat AKP diketahui melakukan tindakan yang dianggap mengintimidasi para jurnalis saat meliput aktivitas tambang galian C di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. AKP Iriansyah, yang menjabat sebagai Kapolsek Mallusetasi, terlihat dalam video viral di media sosial yang menunjukkan sikapnya yang keras terhadap sejumlah wartawan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Video tersebut menampilkan AKP Iriansyah yang sedang mendampingi kunjungan anggota DPRD Barru ke lokasi tambang di Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, pada Kamis (16/10/2025). Setelah terlibat perdebatan dengan warga, ia langsung memperhatikan para jurnalis dan memberikan peringatan keras.
"Woi jangan ambil gambar-gambar bos. Kamu siapa, mana kartu medianya, surat perintahnya mana," ucap Iriansyah sambil menunjuk. Ia bahkan meminta jurnalis untuk tidak meliput kegiatan tersebut. Meski demikian, kontributor CNN Barru, Risal, menyatakan bahwa dirinya sudah menunjukkan kartu pers saat diminta oleh Kapolsek. Namun, Risal menilai sikap Iriansyah tetap arogan dan melarang pengambilan gambar.
Latar Belakang AKP Iriansyah
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Mallusetasi, AKP Iriansyah pernah menjadi Kepala Seksi Humas Polres Barru. Dalam penelusuran, diketahui bahwa AKP Iriansyah adalah perwira polisi yang memiliki kekayaan yang cukup besar. Total kekayaannya dilaporkan di LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp4,25 miliar tertanggal 11 Januari 2025.
Harta paling besar dari AKP Iriansyah adalah tanah dan bangunan sebesar Rp4,1 miliar. Selain itu, ia juga memiliki motor senilai Rp28.000.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp25.100.000, serta kas sebesar Rp100.430.000. Ternyata, perwira tiga balok ini lebih kaya dari Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, yang pada tahun 2018 melaporkan hartanya sebesar Rp85 juta.
Tanggapan Kapolsek
AKP Iriansyah mengaku kesal karena kunjungan anggota DPRD ke lokasi tambang tersebut tidak dikoordinasikan terlebih dahulu. "Itu sebenarnya kalau mau diurut, ada perasaan dongkol masuk ke situ. Ini anggota DPRD Barru masuk ke lokasi karena adanya surat, surat itu tidak bertuan karena tidak ditandatangani," jelasnya.
Ia membantah telah melarang jurnalis meliput. Menurut Iriansyah, ia hanya menanyakan identitas dan izin. "Saya kan lihat ambil gambar tadi, jadi saya bilang bos bapak dari mana, kenapa ambil gambar tidak izin dulu, gitu. Setelah tau dari media sudah, selesai disitu tidak ada perdebatan," tutupnya.
Respons dari Kabid Propam Polda Sulsel
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, yang dimintai tanggapan mengaku akan memeriksa kejadian tersebut. "Kita cek," tegas perwira alumnus Akpol 1998 ini kepada tribun.
Komentar
Kirim Komentar