
Fakta-Fakta Penyerangan Lima Anggota TNI di Kabupaten Ketapang
Insiden penyerangan terhadap lima anggota TNI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat oleh 15 Warga Negara Asing (WNA) asal Beijing telah menjadi perhatian publik. Kejadian ini dikonfirmasi oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra. Insiden tersebut terjadi di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kabupaten Ketapang pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 15.40 WIB.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penggunaan Senjata Tajam dan Air Softgun
Kolonel Inf Yusub menjelaskan bahwa para WNA menyerang menggunakan senjata tajam hingga Air Softgun. Saat kejadian, para anggota TNI sedang melaksanakan Latihan Dalam Satuan di PT. SRM Ketapang.
Kronologi Penyerangan
Menurut Kapendam, insiden bermula ketika 4 anggota Batalyon Zipur 6/SD menerima laporan dari Satpam PT. SRM mengenai adanya aktivitas drone tak dikenal yang terbang di sekitar PT. SRM tepatnya pada area latihan militer tersebut. Merespons laporan itu, lima anggota TNI segera melakukan pengejaran dan mendatangi titik lokasi operator drone.
Di lokasi itu, ditemukan empat WNA asal Beijing yang sedang mengendalikan alat tersebut. Saat anggota kami mencoba mengambil keterangan dari keempat WNA tersebut, tiba-tiba muncul 11 orang WNA lainnya. Mereka langsung melakukan penyerangan secara agresif.
Para WNA tersebut tidak hanya menyerang dengan tangan kosong, melainkan menggunakan berbagai jenis senjata berbahaya seperti parang, airsoft gun, dan satu alat setrum. Menghadapi kondisi yang tidak berimbang dan mengancam keselamatan, para prajurit TNI mengambil langkah taktis dengan memilih untuk menghindari eskalasi konflik terbuka dan mundur kembali ke area perusahaan guna mengamankan situasi serta melaporkan kejadian kepada Komando Atas.
Meski prajurit berhasil melakukan manuver taktis untuk menghindari eskalasi konflik, aksi tidak terpuji 15 WNA tersebut menyebabkan kerugian materiil cukup parah. Satu unit mobil perusahaan jenis Hilux mengalami kerusakan berat, serta satu unit sepeda motor Vario milik karyawan PT. SRM turut menjadi sasaran perusakan.
Hingga saat ini, Kodam XII/Tanjungpura masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Para WNA Diperiksa dan Diamankan
Petugas kantor Imigrasi Kelas II Ketapang disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap 15 WNA tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Teknologi dan informasi keimigrasian Kantor Imigrasi kelas II Ketapang Ida bagus Putu Widia Kusuma. Saat ini mereka sudah berada di kantor Imigrasi Ketapang, sedang menjalani pemeriksaan oleh sejumlah petugas, baik dari keimigrasian, juga dengan kepolisian dan TNI.
Ida bagus menyebut para WNA diperiksa agar mendapat penjelasan terkait insiden penyerangan itu. Untuk status ke 15 orang WNA itu memiliki Ijin tinggal terbatas (Kitas) yang berlaku satu tahun dengan sponsornya dari PT. SRM.
Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat mengamankan 26 WNA asal Tiongkok imbas insiden itu. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, mengatakan puluhan WNA tersebut diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman. Seluruh WNA saat ini berada di bawah pengawasan Imigrasi Ketapang. Pemeriksaan difokuskan pada status keimigrasian serta keterlibatan masing-masing individu dalam insiden tersebut.
PT. SRM Resmi Lapor Polda Kalbar
PT. SRM resmi membuat laporan ke Polda Kalbar pada Selasa 16 Desember 2025. Kuasa hukum PT. SRM, Muchamad Fadzri mengatakan laporan telah diterima dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyerangan terhadap petugas keamanan internal perusahaan serta perusakan aset.
Ia menjelaskan, aksi penyerangan diduga dilakukan oleh sejumlah WNA dengan menggunakan batu, senjata tajam, besi, dan kayu, yang mengakibatkan rusaknya satu unit mobil dan satu unit sepeda motor milik perusahaan. Laporan sudah kami sampaikan dan saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalbar. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengusut tuntas penyerangan terhadap anggota keamanan maupun perusakan aset perusahaan.
Fadzri menyayangkan tindakan anarkis tersebut, terlebih karena melibatkan personel TNI yang berada di lokasi untuk melaksanakan latihan dasar satuan. Ia menegaskan kehadiran TNI di lokasi murni dalam rangka menjalankan tugas negara dan tidak berkaitan dengan konflik yang terjadi. Menurutnya, insiden bermula dari kecurigaan pihak keamanan perusahaan terhadap aktivitas penerbangan drone di sekitar area operasional.
Upaya klarifikasi secara persuasif sempat dilakukan bersama personel TNI, namun diduga terjadi kesalahpahaman akibat kendala komunikasi bahasa, sehingga berujung pada perselisihan dan penyerangan. Kami mendukung penuh penegakan hukum agar para pelaku segera ditangkap. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali.
Terkait status warga negara asing (WNA) yang terlibat, Fadzri menjelaskan bahwa sejak 4 Juli 2025 PT Sultan Rafli Mandiri telah berada di bawah kepengurusan direksi baru dengan Firman menjabat sebagai Direktur Utama. Ia menegaskan keberadaan para WNA tersebut merupakan tanggung jawab manajemen lama perusahaan. Menurutnya, pihak perusahaan telah mengajukan pencabutan sponsor serta izin tinggal terbatas (KITAS) para WNA tersebut ke Kantor Imigrasi Ketapang sejak Oktober 2025. Permohonan pembatalan penjaminan itu disampaikan melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025, namun hingga kini masih menunggu proses dari pihak Imigrasi.
Komentar
Kirim Komentar